JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan kecaman keras terhadap sebuah insiden kontroversial yang terjadi dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Insiden tersebut melibatkan sebuah tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha yang diiming-imingi hadiah minuman keras (miras) gratis, memicu kegaduhan dan amarah publik.

Related Post
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan semacam itu merupakan bentuk perendahan terhadap kesucian kitab suci Al-Qur’an. "Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an," tegas Niam Sholeh dalam keterangan resminya yang diterima suaramedia.id baru-baru ini.

Niam Sholeh lebih lanjut menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, firman Tuhan yang sangat dimuliakan, dan aktivitas membacanya dianggap sebagai ibadah dengan nilai spiritual yang luhur. Berbanding terbalik, minuman keras adalah zat yang secara eksplisit diharamkan dalam ajaran Islam, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an itu sendiri. Oleh karena itu, menggabungkan keduanya dalam sebuah tantangan dengan iming-iming hadiah dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas dan merendahkan martabat agama.
Insiden ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, bahkan pihak penyelenggara atau pihak terkait, Newport, dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut menyusul reaksi keras dari masyarakat dan organisasi keagamaan.








Tinggalkan komentar