MUI Tegas: Pria Berbusana Wanita Haram, Termasuk Agustusan!

MUI Tegas: Pria Berbusana Wanita Haram, Termasuk Agustusan!

Bayu Nata

suaramedia.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa pria yang mengenakan busana wanita, demikian pula sebaliknya, adalah haram menurut hukum syariat Islam. Ketetapan …

Selengkapnya