5 Nama Ini Resmi Jadi Dewas RRI Baru!

5 Nama Ini Resmi Jadi Dewas RRI Baru!

suaramedia.id – Komisi VII DPR RI telah menetapkan hasil akhir uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk masa jabatan 2026-2031. Dalam rapat pengambilan keputusan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026), sebanyak lima nama dinyatakan lolos untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, yang memimpin langsung jalannya rapat, mengonfirmasi bahwa dari seluruh rangkaian proses seleksi, telah terpilih lima sosok yang dianggap paling kompeten. Kelima nama tersebut adalah Bara Ilyasa, Soleman Yusuf, Mohamad Reza, Widiarsi Agustina, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri.

5 Nama Ini Resmi Jadi Dewas RRI Baru!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Apakah kesimpulan ini dapat disetujui?" tanya Saleh kepada seluruh peserta rapat. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan kesepakatan bulat oleh seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir.

Berdasarkan komposisi keterwakilan, kelima terpilih tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Bara Ilyasa, Widiarsi Agustina, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri merupakan perwakilan dari unsur masyarakat. Sementara itu, Soleman Yusuf hadir sebagai representasi dari internal RRI, dan Mohamad Reza mewakili unsur pemerintah.

Proses seleksi yang berlangsung sejak Rabu pagi ini melibatkan 40 anggota Komisi VII DPR. Para legislator melakukan pengambilan keputusan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) setelah menyimak secara mendalam pemaparan visi, misi, serta komitmen para calon dalam memajukan dunia penyiaran publik di Indonesia.

Dengan terpilihnya jajaran Dewas baru ini, diharapkan LPP RRI dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan lembaga secara lebih optimal dalam menghadapi tantangan media di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar