suaramedia.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyuarakan urgensi pengendalian pencemaran udara yang terukur, berbasis data, dan didukung kolaborasi lintas daerah. Peringatan ini disampaikan dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026, yang secara khusus membahas "Rencana Strategis Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara: Studi Kasus Krisis Pencemaran Udara Jabodetabek 2023".

Related Post
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa forum ini adalah respons proaktif untuk mencegah terulangnya krisis pencemaran udara, terutama menjelang musim kemarau. Ia merujuk pada pengalaman pahit tahun 2023, di mana konsentrasi partikel halus PM2.5 melonjak drastis, menyebabkan dampak serius pada kesehatan masyarakat di Jabodetabek dan sekitarnya.

"Kegiatan ini bersifat antisipatif menghadapi situasi yang berpotensi terulang setelah musim penghujan usai. Jika tidak dikelola dengan baik, kita berisiko kembali menghadapi krisis serupa tahun 2023, dengan peningkatan prevalensi penyakit pernapasan dan bahkan potensi hujan asam," tegas Yusharto. Ia menambahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa konsentrasi polutan seperti PM10 di beberapa wilayah masih melampaui baku mutu yang ditetapkan.
Kondisi ini, lanjut Yusharto, tidak hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga memicu konsekuensi ekonomi yang signifikan. Peningkatan biaya kesehatan dan beban anggaran pemerintah untuk penyediaan layanan dasar menjadi bukti nyata dampak buruk dari pencemaran udara yang tak terkendali.
Oleh karena itu, BSKDN menekankan pentingnya pendekatan yang sistematis: pengukuran yang akurat, analisis data yang mendalam, dan sinergi antar pemerintah daerah. Hanya dengan strategi komprehensif ini, ancaman krisis udara dapat diminimalisir dan kualitas hidup masyarakat dapat terjaga.










Tinggalkan komentar