suaramedia.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengukuhkan mandat bagi partai politik untuk memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif (caleg) perempuan dalam setiap kontestasi pemilihan umum. Pernyataan ini disampaikan AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Rabu lalu.

Related Post
Menurut AHY, keputusan yang dikeluarkan oleh MK tersebut sangat selaras dengan prinsip dan praktik yang telah lama diimplementasikan oleh Partai Demokrat. Ia menegaskan bahwa partainya senantiasa menjadi garda terdepan dalam mendorong keterlibatan kaum perempuan di kancah politik dan dalam setiap aspek proses demokrasi di Tanah Air. "Ini adalah sesuatu yang memang sudah selama ini kami jalankan. Partai Demokrat selalu mendukung partisipasi perempuan dalam politik," ujar AHY.

Lebih lanjut, AHY memaparkan bahwa Partai Demokrat memiliki komitmen yang tak tergoyahkan untuk terus mengintegrasikan peran perempuan dalam setiap kegiatan kepartaian, mulai dari tingkat akar rumput hingga pada proses pencalonan dalam pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi perempuan, mengingat populasi mereka yang besar serta potensi signifikan yang dapat mereka berikan bagi kemajuan bangsa.
AHY turut menyampaikan harapannya agar semakin banyak politikus perempuan dari Partai Demokrat yang mampu menduduki posisi-posisi strategis, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif, di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, representasi dan suara perempuan dapat terartikulasi secara lebih kuat dan efektif dalam perumusan serta implementasi kebijakan publik. Putusan MK ini diharapkan dapat menjadi momentum krusial untuk semakin memperkokoh kedudukan perempuan dalam struktur politik nasional.









Tinggalkan komentar