suaramedia.id – Pemandangan drastis terlihat di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026). Bangunan yang selama ini diduga kuat menjadi fasilitas klaster mewah bagi narapidana tertentu kini telah rata dengan tanah setelah proses pembongkaran besar-besaran dilakukan.

Related Post
Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk meruntuhkan struktur bangunan tersebut. Sisa-sisa konstruksi berupa puing beton, potongan rangka besi, atap baja ringan, hingga pagar pembatas tampak berserakan di lokasi kejadian, menandakan penghancuran telah berlangsung intensif.

Sebelum proses penghancuran dimulai, petugas terlebih dahulu memastikan keamanan dengan memutus seluruh aliran listrik di area terdampak. Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan kerja selama proses pembongkaran berlangsung. Selain itu, sejumlah armada truk juga telah disiagakan di lokasi untuk mengangkut berbagai perabotan yang sebelumnya mengisi ruangan-ruangan di dalam klaster tersebut.
Proses eksekusi penghancuran dimulai tepat pada pukul 12.39 WIB. Setelah seluruh barang berharga dan furnitur dipindahkan ke atas truk, satu unit ekskavator mulai bekerja merobohkan dinding dan struktur bangunan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Langkah tegas pembongkaran ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, isu mengenai keberadaan klaster mewah di dalam Lapas Cibinong sempat memicu perhatian luas, termasuk dari pihak legislatif yang menyoroti status kepemilikan aset bangunan tersebut.










Tinggalkan komentar