suaramedia.id – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KPRP) telah merampungkan draf hasil kerjanya dan bersiap menyerahkan laporan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Anggota KPRP, Mahfud MD, mengonfirmasi bahwa surat permohonan audiensi dengan Presiden telah dilayangkan.

Related Post
Dalam keterangannya di Jakarta Pusat pada Selasa (10/3/2026), Mahfud MD menjelaskan bahwa laporan yang telah disusun Komisi ini berisi sebuah "blueprint" atau rancangan komprehensif mengenai arah dan strategi pengembangan institusi Polri di masa mendatang, demi mencapai kinerja yang lebih optimal dan profesional. Ia menambahkan, proses penyusunan laporan ini telah rampung sebelum batas waktu tiga bulan kerja Komisi berakhir. "Kami dilantik pada 7 November, yang berarti tiga bulan pertama jatuh pada 7 Februari. Nah, sebelum tanggal 7 Februari itu, kami sudah mengirimkan surat kepada Presiden, menginformasikan bahwa seluruh rancangan mengenai masa depan Polri yang lebih baik telah selesai kami susun," terang Mahfud.

Meskipun demikian, politisi senior yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menegaskan prinsip kerahasiaan materi laporan. Ia secara lugas menyatakan bahwa isi detail atau rekomendasi konkret dari Komisi tidak akan dipublikasikan sebelum diserahkan dan dibahas langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Mahfud menekankan, segala informasi yang selama ini disampaikan kepada khalayak umum semata-mata merupakan bagian dari upaya serap aspirasi dan diskusi terbuka, bukan penyampaian hasil akhir.








Tinggalkan komentar