Usia Pensiun Polisi Diperpanjang: Demi Kesetaraan & Efisiensi!

Usia Pensiun Polisi Diperpanjang: Demi Kesetaraan & Efisiensi!

suaramedia.id – Wacana penambahan usia pensiun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan utama dalam agenda revisi Undang-Undang Polri. Edi Hasibuan, seorang pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang terus berkembang dan menciptakan kesetaraan antarlembaga penegak hukum di Indonesia.

Edi menjelaskan, tugas kepolisian saat ini semakin kompleks, menuntut personel yang tidak hanya cakap, tetapi juga matang, berpengalaman, dan memiliki kompetensi tinggi dalam penegakan hukum serta pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (28/5/2026), menanggapi rencana Komisi III DPR RI yang akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk merevisi Undang-Undang Polri.

Usia Pensiun Polisi Diperpanjang: Demi Kesetaraan & Efisiensi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Peningkatan usia pensiun Polri dari 58 tahun menjadi 60 tahun sangat relevan mengingat tantangan tugas yang kian berat dan memerlukan akumulasi pengalaman yang panjang," ujar Edi. Ia menambahkan, "Faktanya, banyak anggota Polri yang pada usia sekarang masih menunjukkan produktivitas tinggi dan kontribusi signifikan, sehingga keberadaan mereka masih sangat esensial bagi institusi." Penambahan usia pensiun ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan dengan usia pensiun di lembaga penegak hukum lainnya, seperti TNI, jaksa, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menciptakan kesetaraan yang lebih baik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar