suaramedia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meningkatkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara signifikan di seluruh Indonesia. Targetnya, pada tahun 2026 mendatang, akan terpasang 5.000 kamera ETLE yang tersebar di berbagai wilayah.

Related Post
Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, mengungkapkan bahwa penambahan ribuan kamera ETLE ini merupakan bagian dari transformasi digitalisasi dalam penegakan hukum lalu lintas. Saat ini, baru terdapat 1.263 kamera ETLE yang beroperasi di seluruh Indonesia.

"ETLE di Republik ini baru 1.263. Saya minta di 2026 itu 5.000 kamera," ujarnya usai meninjau penerapan ETLE di Polda Jawa Tengah, pada Selasa (21/10), dikutip suaramedia.id – .
Dengan peningkatan jumlah kamera ETLE, Agus menargetkan bahwa penegakan hukum secara manual atau tilang manual hanya akan menyumbang sekitar 5 persen dari total penindakan pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam penegakan hukum agar masyarakat memiliki kesadaran berlalu lintas yang tinggi.
Korlantas Polri juga berencana memanfaatkan berbagai jenis ETLE, termasuk ETLE statis, handheld, mobile, mobile onboard, portable, hingga drone. Pemanfaatan teknologi ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Agus mengingatkan seluruh pimpinan wilayah untuk mengawasi kinerja anggotanya di lapangan. Ia menekankan bahwa di era digital dan media sosial yang serba terbuka, perilaku anggota Polri harus berubah menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan bertanggung jawab, seperti yang dilansir suaramedia.id – .










Tinggalkan komentar