suaramedia.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, melontarkan kecaman keras terhadap manuver Israel yang mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Para WNI tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang berlayar menuju Jalur Gaza, Palestina, dalam upaya menyalurkan bantuan vital.

Related Post
Sugiono menegaskan bahwa perlakuan terhadap para relawan kemanusiaan asal Indonesia ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. "Indonesia kembali mengutuk keras perlakuan yang dilakukan dan diberikan kepada saudara-saudara kita. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," ujar Sugiono dengan nada tegas. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (24/5/2026).

Menurut Sugiono, kesembilan WNI yang ditahan itu adalah individu sipil yang mengemban tugas mulia dalam misi kemanusiaan. Mereka berupaya membantu warga Palestina di Gaza yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan. Insiden penahanan ini menambah daftar panjang tindakan Israel yang menuai kritik dari komunitas internasional terkait penanganan konflik di wilayah tersebut.









Tinggalkan komentar