Terkait Penjualan 279 Juta Data Penduduk Kominfo Gelar Siaran Pers



JAKARTA | INDONESIA,suaramedia.id-Ramai di beritakan terjadi kebocoran 279 data penduduk Indonesia yang dijual di media Online. Awak suaramedia.id jumat (21/5) menelusuri website dimana data itu dijual.

Dalam Siaran Pers, Jumat (21/5) Kominfo melalui juru bicara Dedy Permadi menjelaskan, kejadian kebocoran 279 data penduduk Indonesia antara lain sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021.

Hasil investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller) katanya.

Dedy menyebutkan, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut. Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.

Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Ditambahkan dedy pada hari jumat (21/05). Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dalam hal ini BPJS yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

Polri sendiri telah aktif menyelidiki kasus tersebut. Dikutip dari Liputan6.com Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah perintahkan Dirtipid Siber untuk melakukan penyelidikan hal tersebut.

Dalam kesempatan lain, awak suaramedia mencoba mengontak sumber informasi dari rekan internal BPJS terkait kobocoran data ini. Namun sampai saat berita ini ditulis ybs belum memberikan responnya.

(N.Nurzikri)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Pangdam Jaya Tegaskan Personil TNI Amankan Unjuk Rasa Dengan Humanis dan Tidak Bawa Senjata Tajam