Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024: Jokowi Tekan Perpres Publisher Rights untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA, Hari Pers Nasional (HPN) adalah momen perayaan besar bagi para insan pers yang diperingati setiap tahunnya. HPN yang jatuh setiap 9 Februari menjadi salah satu pijakan jurnalisme di tanah air.

Peringatan ini sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI) yang dibentuk sejak 1946. Tahun ini, Puncak Peringatan HPN 2024 telah dilaksanakan pada Selasa (20/02/2024) di Ecovention Ancol, Jakarta Utara.

Hadir dalam momentum tersebut Presiden RI Joko Widodo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, beserta jajaran tokoh penting pers seperti Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua PWI Hendry Ch Bangun, juga seluruh pimpinan daerah se-Indonesia.

HPN juga bermakna apresiasi sekaligus penghargaan bagi seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam memajukan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Jokowi mengapresiasi insan pers yang sudah konsisten menemani masyarakat termasuk mengawal demokrasi termasuk Pemilu 2024.

“Saya sampaikan selamat hari pers nasional 2024, saya juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang terus konsisten menemani masyarakat dalam mengendalikan demokrasi. Terima kasih insan pers sudah mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas. Sebelum menandatangani Perpres itu, ia mengaku betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Mengingat, adanya perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

“Setelah sekian lama, melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” imbuhnya

Baca Juga..!  Kapolri Perintahkan Jajaran Reserse Tegas Berantas Kejahatan Terutama Kejahatan Transnasional

Lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Melalui Rancangan Perpres Publisher Rights ini pun diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.

(Rls)

Editor : Kosasih Alle Gege Al-Bantani

Facebook Comments