Sudding: KUHAP Baru Wajib Hentikan Drama Berkas Perkara!

Sudding: KUHAP Baru Wajib Hentikan Drama Berkas Perkara!

suaramedia.id – Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi terulangnya fenomena bolak-balik berkas perkara dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, penguatan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum menjadi kunci utama untuk memastikan penanganan kasus berjalan efektif dan efisien, tanpa hambatan birokrasi yang merugikan.

Sudding menekankan bahwa KUHAP yang baru sebenarnya telah menyediakan landasan hukum untuk mekanisme koordinasi yang lebih solid antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Ia mendorong agar koordinasi ini diwujudkan melalui pembahasan perkara secara bersama-sama, bahkan sejak tahap awal penyelidikan, guna meminimalisir potensi perbedaan persepsi yang dapat menghambat proses hukum.

Sudding: KUHAP Baru Wajib Hentikan Drama Berkas Perkara!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Jangan sampai terjadi bolak-balik berkas perkara. Harus ada koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, kemudian dilakukan gelar perkara bersama," tegas Sudding, sebagaimana dikutip suaramedia.id belum lama ini.

Menurut Sudding, persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, merupakan fondasi esensial dalam menjalankan ketentuan KUHAP yang baru. Tanpa keselarasan pandangan, risiko terjadinya pengembalian berkas perkara (P19) akan tetap tinggi, yang pada akhirnya dapat memperlambat penanganan kasus, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan merugikan pencari keadilan. Oleh karena itu, ia berharap KUHAP baru dapat menutup celah praktik bolak-balik berkas yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar