Demokrasi RI di Ujung Tanduk? Ini Kata Bonnie!

Demokrasi RI di Ujung Tanduk? Ini Kata Bonnie!

suaramedia.id – Kondisi politik Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya refleksi mendalam mengenai sejarah runtuhnya demokrasi konstitusional di tanah air. Sejarawan sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa dinamika politik masa kini memiliki kemiripan pola dengan krisis demokrasi yang terjadi pada era 1950-an.

Pernyataan tersebut disampaikan Bonnie dalam acara peluncuran dan diskusi buku monumental karya Herbert Feith yang berjudul "Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia". Acara yang berlangsung di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/10/2026) tersebut, menjadi ruang diskusi hangat mengenai masa depan konstitusi negara.

Demokrasi RI di Ujung Tanduk? Ini Kata Bonnie!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam paparannya, Bonnie membedah perdebatan intelektual klasik antara Herbert Feith dan sejarawan Harry J. Benda. Ia menyoroti kritik tajam Benda yang menyebut pandangan Feith cenderung eurosentris. Menurut Benda, Feith dianggap terlalu mendewakan model demokrasi liberal parlementer ala Barat sebagai standar tunggal demokrasi yang ideal.

"Benda berpendapat bahwa periode demokrasi parlementer antara tahun 1950 hingga 1957 sebenarnya hanyalah sebuah fenomena sementara atau sekadar jeda (interlude) yang diimpor dari luar, yang tidak sepenuhnya menyatu dengan akar masyarakat Indonesia," ungkap Bonnie mengutip argumen Benda.

Meski demikian, Bonnie tetap memberikan apresiasi terhadap tesis Feith, terutama mengenai pembagian peran elite politik yang terbagi menjadi dua kelompok: administrator sebagai pemecah masalah (problem solver) dan solidarity makers sebagai pemegang simbol (symbol-wielders). Walaupun kategori ini dianggap terlalu menyederhanakan realitas oleh sebagian pihak, Bonnie menilai analisis tersebut tetap krusial untuk memahami struktur kekuasaan.

"Bagi saya, polemik antara Feith dan Benda yang sudah berusia lebih dari enam dekade ini masih sangat relevan dan terus memicu pertanyaan besar bagi kita hari ini," tegas Bonnie.

Lebih lanjut, Bonnie menjelaskan bahwa lahirnya demokrasi di Indonesia tidak lepas dari tekanan geopolitik pasca-Perang Dunia II. Ia mengingatkan kembali momen krusial Maklumat November 1945 yang menjadi pintu gerbang sistem multipartai. Langkah tersebut diambil oleh para pendiri bangsa kala itu sebagai upaya diplomasi untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang demokratis, bukan negara boneka bentukan fasis.

Diskusi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa bahwa tanpa kendali konstitusi yang kuat, demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata dapat runtuh kembali.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar