suaramedia.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melakukan langkah revolusioner dalam memperkuat perlindungan hak warga negara melalui transformasi digital. Melalui platform inovatif bernama DESAHAM, pemerintah kini mampu menyajikan Peta Pemenuhan Hak Dasar yang menjangkau hingga ke level terkecil, yakni tingkat desa.

Related Post
Langkah strategis ini bertujuan agar pemantauan kondisi pemenuhan hak masyarakat dapat dilakukan secara lebih presisi, terukur, dan berbasis wilayah. Dengan adanya peta digital ini, pemerintah memiliki instrumen kuat untuk melihat langsung daerah mana yang memerlukan perhatian khusus dalam pemenuhan hak-hak dasarnya.

Peluncuran peta digital ini dilakukan bertepatan dengan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026. Momentum tersebut juga menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-78 tahun 2026.
Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Menteri HAM Natalius Pigai, serta Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Turut hadir pula jajaran pimpinan tinggi KemenHAM, perwakilan kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa integrasi data adalah kunci utama dalam pembangunan nasional. Menurutnya, penyajian peta ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyatukan perspektif HAM ke dalam setiap perencanaan pembangunan di masa depan.
"Penayangan peta pada momentum strategis ini menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam perencanaan pembangunan," ujar Natalius Pigai pada Sabtu (24/10/2026).
Dengan adanya platform DESAHAM, diharapkan kebijakan pembangunan tidak lagi hanya bersifat umum, namun benar-benar menyentuh akar rumput dan mampu menjawab persoalan hak asasi manusia secara nyata di setiap pelosok desa di Indonesia.








Tinggalkan komentar