suaramedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membantah kabar yang menyebutkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya. Bantahan ini muncul setelah polisi mengklaim salah satu peserta pesta tersebut adalah ASN asal Sidoarjo.

Related Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan bahwa pria yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut bukanlah ASN, melainkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bekerja selama enam bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah. "Staf baru 6 bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K," kata Fenny.

Sebelumnya, informasi mengenai keterlibatan seorang ASN Sidoarjo mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga peserta pesta seks gay mengaku sebagai PNS golongan 3A. Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa pria dalam video itu tercatat sebagai ASN Sidoarjo.
Penggerebekan pesta seks gay ini dilakukan pada Minggu (19/10) dini hari di sebuah hotel di Surabaya, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 34 pria tanpa busana beserta sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan perangkat elektronik.
Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pendana, admin, pembantu, hingga peserta. Namun, polisi belum mengungkap pasal yang akan menjerat para tersangka. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian suaramedia.id.










Tinggalkan komentar