suaramedia.id – Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik akan diumumkan besok, Rabu (20/8). Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (19/8). Pengumuman ini mengakhiri penantian panjang pasca pengambilan sampel DNA pada Kamis (7/8) lalu di Bareskrim Polri.

Related Post
Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya, menyatakan kesiapan menerima hasil tes DNA apapun hasilnya. "Kami tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya. Prinsipnya sedari awal kami sudah menyampaikan Pak RK akan menerima hasilnya apapun itu dengan penuh tanggung jawab," ujar Muslim. Sikap ini menunjukkan komitmen Ridwan Kamil untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hasil tes DNA nantinya akan menjadi bukti penting di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait hasil tes DNA. Namun, ia optimistis hasil tes akan sesuai dengan keyakinan kliennya. "Kalau bicara percaya diri atau tidak, feeling seorang ibu dari awal, Lisa berani menjalani tes DNA ya karena feeling dia kuat bahwa CA ini anak Pak RK," tegas John.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Tes DNA dilakukan untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa Mariana terkait status biologis anaknya, CA, dan kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik tersebut. Publik pun kini menantikan pengumuman resmi hasil tes DNA yang akan menentukan arah selanjutnya dari kasus ini.










Tinggalkan komentar