suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti kepemilikan aset fantastis berupa belasan rumah mewah yang diduga kuat dimiliki oleh Ipda Yayat Sudrajat (YYS). Penelusuran ini dilakukan menyusul penggeledahan salah satu kediamannya di Depok pada Senin (21/9/2026) lalu, di mana aset-aset tersebut dicurigai memiliki korelasi dengan pengembangan penyidikan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (22/6/2026) menegaskan bahwa tim penyidik memiliki dugaan kuat terkait kepemilikan belasan rumah mewah oleh Yayat Sudrajat. "Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan memiliki belasan rumah mewah di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan juga wilayah-wilayah lainnya," ujar Budi kepada awak media, seperti dikutip suaramedia.id.

Penelusuran aset ini, lanjut Budi, merupakan bagian integral dari upaya pengungkapan tuntas kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Pihak KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan menelusuri setiap aset yang diduga terkait dengan perkara ini, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Sebelumnya, KPK juga diketahui telah melakukan penggeledahan di kediaman Ipda Yayat Sudrajat dalam kaitannya dengan kasus Ade Kuswara, mengindikasikan adanya keterkaitan dalam berbagai penyelidikan yang sedang berjalan.










Tinggalkan komentar