suaramedia.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Sebanyak 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri mengalami mutasi, rotasi, serta promosi jabatan, termasuk tiga Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yang memasuki masa purnabakti.

Related Post
Kebijakan strategis ini diumumkan pada Minggu, 30 Agustus 2026, dan menjadi sorotan publik mengingat skala perubahannya yang luas. Tiga Brigjen Pol yang akan pensiun tersebut kini dialihfungsikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) di beberapa unit penting seperti Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat), Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen Operasi (Stamaops), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penempatan ini merupakan bagian dari proses transisi mereka menuju purnatugas, sekaligus memanfaatkan pengalaman berharga mereka di posisi yang relevan sebelum resmi pensiun.

Keputusan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan ini secara resmi tertuang dalam serangkaian Surat Telegram Kapolri. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang semuanya diterbitkan pada tanggal yang sama, 30 Agustus 2026. Daftar lengkap nama-nama perwira yang terkena dampak pergeseran posisi ini, termasuk ketiga Brigjen Pol yang akan pensiun, terlampir detail dalam surat telegram tersebut. Perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Polri ke depan.










Tinggalkan komentar