suaramedia.id – Pengunduran diri Rahayu Saraswati alias Sara dari kursi DPR RI periode 2024-2029 tengah menjadi sorotan. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa proses pengunduran diri tersebut akan melalui Mahkamah Partai. Dasco mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan masih perlu mempelajari detailnya sebelum memberikan komentar lebih lanjut. "Fraksi sudah menyatakan bahwa pengunduran diri akan diproses lewat Mahkamah Partai. Selebihnya saya belum bisa komentar karena masih harus mempelajarinya," ujar Dasco saat dihubungi suaramedia.id, Rabu (10/9).

Related Post
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan penghormatan terhadap keputusan Sara. Menunggu proses Mahkamah Partai, Sara akan dinonaktifkan sementara dari keanggotaan DPR. Bambang menjelaskan, proses administratif akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dengan koordinasi antara Fraksi dan DPP Partai Gerindra. "Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR," tegas Bambang.

Sara sendiri telah menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi kepada Fraksi Partai Gerindra. Meskipun tidak secara gamblang menjelaskan alasannya, ia meminta maaf atas pernyataan kontroversial yang dilontarkan pada 28 Februari 2025 lalu, yakni ajakan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha daripada bergantung pada pemerintah. Sara mengakui bahwa pernyataannya tersebut telah menyakiti banyak pihak dan menyatakan kesalahannya. "Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," ungkap Sara dalam pernyataannya. Misteri di balik pengunduran diri Sara pun masih menjadi teka-teki yang menarik untuk diungkap.










Tinggalkan komentar