PBNU Bersuara Keras: Kasus Kekerasan Seksual Tak Wakili Pesantren!

suaramedia.id – Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) KH Ma’shum Faqih, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang mencuat di beberapa lingkungan pesantren. Ma’shum Faqih menekankan bahwa insiden memilukan tersebut sama sekali tidak merepresentasikan wajah ribuan pesantren di seluruh Indonesia.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurutnya, setiap oknum pelaku kekerasan seksual wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Namun, publik juga diimbau untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru menggeneralisasi. Ribuan pesantren di Tanah Air telah lama menjadi pilar penting dalam membentuk karakter, membina akhlak, serta menyumbangkan pendidikan berkualitas bagi jutaan generasi muda.

"Segelintir kasus yang terjadi tidak bisa dijadikan cerminan atau representasi dari wajah pesantren Indonesia secara keseluruhan," tegas Gus Ma’shum, sapaan akrabnya, saat diwawancarai suaramedia.id di Jakarta. "Jika memang ada pelanggaran hukum, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Namun, institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah teruji tidak boleh ikut-ikutan diberi stigma negatif."

Sebagai Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Gus Ma’shum sangat memahami peran historis pesantren. Ia menjelaskan bahwa lembaga ini telah berabad-abad menjadi benteng pendidikan karakter, penguatan moral, dan pembentukan generasi penerus bangsa yang berintegritas. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan serius yang bisa terjadi di berbagai lingkungan, tidak terbatas pada satu institusi saja.

Oleh karena itu, fokus utama harus diarahkan pada penguatan sistem pencegahan yang komprehensif, penyediaan perlindungan maksimal bagi para korban, serta penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku kejahatan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar