MK Buka Pintu Lebar! Hak Politik Perempuan Makin Kuat

MK Buka Pintu Lebar! Hak Politik Perempuan Makin Kuat

suaramedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan krusial yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Anggota DPR RI, Cindy Monica, menyambut baik keputusan ini, menilai bahwa langkah tersebut secara signifikan akan memperkuat perlindungan hak politik kaum hawa sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi mereka untuk berkiprah sebagai penentu kebijakan di parlemen.

Monica menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam kancah politik bukan sekadar formalitas untuk memenuhi angka kuota. Lebih dari itu, ia memandang ini sebagai esensi untuk menghadirkan sudut pandang yang lebih komprehensif dan inklusif dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

MK Buka Pintu Lebar! Hak Politik Perempuan Makin Kuat
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurutnya, kaum perempuan dibekali dengan kapasitas, pengalaman, serta kepekaan sosial yang vital dalam proses pengambilan keputusan. "Ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia," tegas Cindy Monica dalam pernyataan resminya kepada Parlementaria pada Kamis (28/5/2026).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar