Geger! KPK Sita Dolar & SGD di Kantor BPN Jatim

Geger! KPK Sita Dolar & SGD di Kantor BPN Jatim

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan temuan mengejutkan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Dalam penggeledahan terbaru, penyidik anti-rasuah berhasil menyita sejumlah mata uang asing, menambah daftar panjang barang bukti dalam dugaan praktik korupsi di lembaga tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaran valuta asing yang ditemukan meliputi Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD). Temuan ini tidak berdiri sendiri; sebelumnya, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta perhiasan emas dari lokasi yang sama. "Dalam temuan uang-uang tersebut diantaranya ada lembaran SGD dan USD," kata Budi pada Minggu (27/9).

Geger! KPK Sita Dolar & SGD di Kantor BPN Jatim
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

KPK menduga kuat bahwa penyitaan valuta asing ini merupakan indikasi adanya penerimaan dalam bentuk mata uang asing yang patut didalami. Budi Prasetyo menegaskan, penyidik kini berfokus untuk mengurai benang merah di balik temuan tersebut. "Penyidik akan mendalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa pihak yang terlibat, dari mana sumbernya, dan tentunya sejak kapan praktik semacam itu mulai dilakukan," tegas Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa temuan ini memiliki signifikansi ganda. Selain menjadi bukti krusial dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan, ia juga diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk upaya pencegahan praktik korupsi di masa mendatang, khususnya di lingkungan instansi publik. KPK berkomitmen untuk terus membongkar praktik-praktik rasuah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar