suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyoroti dugaan praktik setoran gelap yang melibatkan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur. Dana tersebut diduga mengalir ke oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, demikian diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Related Post
Penyelidikan KPK ini bermula dari temuan mengejutkan berupa uang tunai senilai ratusan juta Rupiah, valuta asing, serta emas batangan saat penggeledahan di Kanwil BPN Jatim. "Ada indikasi kuat bahwa kantah-kantah di wilayah tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di Kanwil BPN Jatim," jelas Budi pada Minggu (27/9/2026), mengonfirmasi kecurigaan lembaga antirasuah.

Meski demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas oknum atau besaran pasti setoran tersebut. KPK masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap seluruh barang bukti yang berhasil diamankan pasca penggeledahan.
Perlu diketahui, penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur yang mengungkap temuan signifikan ini dilakukan pada Kamis, 24 September 2026. Aksi penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terkait dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.










Tinggalkan komentar