suaramedia.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Informasi mengejutkan ini disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (4/9) sore. Usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di gedung Jampidsus Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan rompi pink dan tangan terborgol saat digelandang ke mobil tahanan. Pernyataan mengejutkan pun keluar dari mulutnya, "Allah tahu kebenarannya," ucap Nadiem sebelum masuk mobil.

Related Post
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung), Anang Supriatna, dalam konferensi pers menjelaskan penetapan tersangka Nadiem (inisial NAM) berdasarkan hasil pendalaman dan bukti-bukti yang kuat terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kasus ini berfokus pada pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pemilihan Chromebook, menurut Kejagung, sarat dengan kelemahan dan inefisiensi sebagai sarana pembelajaran di daerah 3T yang minim akses internet. Kejagung menduga adanya kerugian negara hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada 23 Juni dan 15 Juli. Pemeriksaan tersebut berfokus pada keuntungan yang diperoleh Nadiem dan proses pengadaan laptop Chromebook. Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021), Jurist Tan (mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim), dan Ibrahim Arief (mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek). Keempatnya merupakan anak buah Nadiem saat menjabat Mendikbudristek. Kini, Nadiem bergabung dengan mereka sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi ini.










Tinggalkan komentar