suaramedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan sengketa ijazah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (23/9/2024) malam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara tegas mengungkapkan kendala serius terkait akses data dan dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Permasalahan ini muncul saat Bawaslu menjalankan tugas pengawasan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

Related Post
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, menyatakan bahwa lembaganya menghadapi hambatan signifikan ketika berupaya mengakses informasi krusial dari Silon. "Secara faktual, kami tidak dapat mengakses data dan dokumen pada Silon karena pada saat login muncul tampilan ‘Maaf akun Anda tidak mempunyai akses untuk login’," jelas Bagja, mengutip pesan kesalahan yang mereka terima. Kondisi ini secara langsung menghambat fungsi pengawasan Bawaslu terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan.

Menanggapi persoalan serius ini, Bawaslu tidak tinggal diam. Bagja menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan akses terhadap data dan dokumen tersebut. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah dengan melaporkan permasalahan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan ini menegaskan betapa krusialnya akses data Silon bagi integritas dan transparansi proses pemilu, terutama dalam konteks sengketa yang sedang bergulir di MK.










Tinggalkan komentar