Menteri ATR Dipanggil KPK, Kapan Diperiksa?

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat terkait proses hukum yang menjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan mengenai rencana pemanggilan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat ditemui di Gedung ACC KPK, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026), Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai hambatan teknis dalam proses penjadwalan pemeriksaan sang menteri. Ia menjelaskan bahwa penentuan waktu pemeriksaan sangat bergantung pada kesiapan tim penyidik serta agenda pejabat yang bersangkutan.

Menteri ATR Dipanggil KPK, Kapan Diperiksa?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Pemeriksaan tersebut tentu disesuaikan dengan agenda penyidik, mungkin saja ada kegiatan di luar kota yang harus diselesaikan terlebih dahulu," ujar Setyo kepada awak media sebagaimana dikutip dari suaramedia.id.

Meski belum memberikan kepastian tanggal pasti kapan Nusron Wahid akan menghadap penyidik, Setyo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.

Lebih lanjut, Setyo memberikan pernyataan tegas mengenai urgensi kecepatan proses hukum dalam kasus ini. Ia berharap agar pemeriksaan saksi kunci dapat segera terealisasi guna mempercepat pengungkapan kasus.

"Terkait waktunya, harapan saya tentu semakin cepat proses ini berjalan, maka akan semakin bagus," pungkasnya.

Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik, termasuk pernyataan dari pihak internal partai politik yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK agar berjalan secara objektif dan profesional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar