suaramedia.id – Partai Demokrat menyatakan tengah melakukan kajian mendalam terkait keputusan terbaru Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil menyusul adanya putusan yang menyatakan bahwa surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinyatakan tidak sah.

Related Post
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap remeh persoalan hukum ini. Menurutnya, tim internal partai sedang menelaah setiap detail dalam putusan tersebut untuk memahami dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim.

"Partai Demokrat sedang mempelajari hal tersebut dengan sangat serius. Kami masih menunggu hingga mendapatkan salinan putusan secara utuh untuk dipelajari," ujar Hinca saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Hinca menjelaskan bahwa proses pengkajian ini sangat krusial agar partai dapat memahami pertimbangan hukum di balik keputusan MA tersebut. Hal ini dilakukan agar langkah politik maupun hukum yang akan diambil nantinya memiliki landasan yang kuat.
Lebih lanjut, ia mengisyaratkan bahwa sikap resmi Partai Demokrat akan ditentukan setelah seluruh dokumen hukum tersebut dibaca dan dianalisis secara komprehensif.
"Dari hasil pembacaan dan pemahaman terhadap putusan tersebut, barangkali nanti kami akan mengambil sikap atau keputusan selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, isu mengenai keabsahan dokumen penyetaraan ijazah ini menjadi sorotan publik setelah adanya putusan dari lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. Kini, publik menunggu bagaimana respons politik dari partai-partai lain menyusul langkah yang diambil oleh Demokrat.



Tinggalkan komentar