TNI AD Gerakkan Pasukan ke Jakarta, Ada Apa?

suaramedia.id – TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar mengenai pengerahan sejumlah personel ke wilayah Jakarta. Langkah ini ditegaskan bukan sebagai bentuk tindakan darurat, melainkan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan pasukan dalam merespons setiap dinamika situasi yang berkembang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengungkapkan bahwa mobilisasi ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI AD Gerakkan Pasukan ke Jakarta, Ada Apa?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan seluruh bangsa," ujar Donny saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (4/11/2026).

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa kehadiran kekuatan TNI di lapangan memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penangkal (deterrence effect). Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, terutama di wilayah vital seperti ibu kota negara.

Menurutnya, kesiapan pasukan yang selalu berada dalam kondisi siaga tinggi adalah kunci untuk memastikan kepentingan bangsa dan negara tetap terlindungi dari gangguan apa pun. Dengan demikian, pengerahan personel ini merupakan prosedur standar dalam menjaga keamanan nasional yang berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar