suaramedia.id – Gelombang dukungan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, terus mengalir. Kali ini, dukungan moral datang secara mengejutkan dari kelompok ibu-ibu yang tergabung dalam Forum Jakarta Nahdliyin.

Related Post
Pada Rabu (4/11/2026), perwakilan dari Forum Jakarta Nahdliyin mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan dokumen Amicus Curiae atau dikenal sebagai "Sahabat Pengadilan" guna mendukung proses hukum yang sedang menjerat Gus Yaqut.

Melalui langkah hukum ini, kaum ibu tersebut berharap agar majelis hakim yang menangani perkara Gus Yaqut dapat menyerap aspirasi serta suara masyarakat luas. Mereka menekankan pentingnya mempertimbangkan perspektif publik dalam memeriksa sekaligus mengambil keputusan akhir terkait kasus tersebut.
Meski memberikan dukungan, Forum Jakarta Nahdliyin menegaskan bahwa langkah ini sama sekali tidak bermaksud untuk melakukan intervensi terhadap independensi lembaga peradilan. Fokus utama mereka adalah menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan di atas rel yang benar, yakni secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Langkah Amicus Curiae ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus yang menyeret mantan menteri tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan Nahdliyin di ibu kota.



Tinggalkan komentar