suaramedia.id – Istana Kepresidenan memberikan penjelasan terkait penundaan pengumuman susunan Komite Reformasi Kepolisian yang telah lama dinantikan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pengumuman masih menunggu waktu yang tepat agar seluruh anggota komite dapat hadir tanpa halangan.

Related Post
Prasetyo membantah spekulasi adanya perubahan nama anggota dalam komite tersebut. Ia menegaskan bahwa susunan komite, termasuk keterlibatan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, telah final. "Tidak ada perubahan. Tinggal tunggu waktu saja," ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/10).

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo yang akan melibatkan sembilan tokoh. Prasetyo sebelumnya menyebutkan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung. Selain Mahfud, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, juga disebut-sebut akan menjadi bagian dari komite ini.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya juga telah menyampaikan beberapa nama yang berpotensi menjadi anggota komite. Komite ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam upaya transformasi dan reformasi di tubuh Polri, sejalan dengan semangat tim transformasi reformasi yang telah dibentuk secara internal oleh Polri. Masyarakat menantikan pengumuman resmi susunan komite ini untuk melihat langkah konkret dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang lebih baik.










Tinggalkan komentar