suaramedia.id – Rapat penting Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026), menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tampak batang hidungnya dalam pertemuan krusial tersebut. Tak hanya Kapolri, sejumlah elemen dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sejatinya merupakan bagian dari struktur Satgas PKH juga absen dari rapat tersebut.

Related Post
Menyikapi ketidakhadiran unsur Polri ini, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai alasannya. Ia hanya menegaskan bahwa operasional Satgas PKH berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.

"Terkait dengan Polri, seperti yang sudah saya sampaikan, prinsip organisasi kami memiliki badan pengarah dan badan pelaksana. Semua unsur terwakili di kedua badan tersebut, dan koordinasinya berada di bawah kendali langsung Presiden, sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025," ujar Barita. Ia menekankan pentingnya melihat Satgas ini sebagai sebuah entitas organisasi yang utuh dan berfungsi.
Sebagai informasi, Satgas PKH merupakan tim gabungan lintas instansi yang dibentuk oleh pemerintah dengan mandat menertibkan serta memulihkan kawasan hutan negara. Komponen utama dalam Satgas ini meliputi representasi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Rapat pada Senin (13/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH. Kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara lainnya turut mewarnai pertemuan penting ini, meski tanpa kehadiran perwakilan dari institusi kepolisian yang menjadi salah satu pilar utama Satgas.








Tinggalkan komentar