suaramedia.id – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS). Perkantoran yang berlokasi di Menara Batavia, Jakarta Pusat tersebut kini resmi disegel oleh pihak berwenang menyusul berkembangnya kasus dugaan korupsi besar.

Related Post
Langkah hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait skandal dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk. Praktik ilegal tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2008 hingga 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Direktur Penyidikan Jampidsus. "Tindakan hukum ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah penggeledahan yang telah diterbitkan," ujar Anang dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Selain tumpukan dokumen penting, tim Kejagung juga menyita perangkat ponsel yang di dalamnya terdapat data percakapan yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara tersebut. Berbagai perangkat elektronik lainnya juga turut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya penggeledahan, penyidik juga melakukan penyegelan menyeluruh terhadap kantor PT IPPS. Menariknya, penyegelan tidak hanya dilakukan pada pintu utama, tetapi juga menyasar pintu lemari yang diduga menjadi akses menuju ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Direktur sekaligus Corporate Secretary PT TPL berinisial AL. Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode 2008-2025 tersebut. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal korporasi ini.










Tinggalkan komentar