88 Pihak Raih Satya JKN Awards 2026!

88 Pihak Raih Satya JKN Awards 2026!

suaramedia.id – BPJS Kesehatan secara resmi memberikan apresiasi tinggi melalui ajang Satya JKN Awards 2026. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada delapan pemerintah daerah (Pemda) serta 80 badan usaha yang dinilai memiliki komitmen luar biasa dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi para penerima penghargaan dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan, baik bagi para pekerja, keluarga mereka, hingga masyarakat luas. Konsistensi dalam kepatuhan pembayaran dan pendaftaran peserta menjadi poin utama dalam penilaian tahun ini.

88 Pihak Raih Satya JKN Awards 2026!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, hadir langsung dalam seremoni tersebut. Dalam sambutannya di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel Jakarta, Jumat (30/10/2026) sore, ia menegaskan bahwa JKN bukan sekadar program bantuan, melainkan instrumen strategis negara.

"JKN adalah bentuk investasi untuk produktivitas bangsa. Melalui proteksi yang disediakan oleh program ini, masyarakat kini tidak perlu lagi merasa terbebani dengan biaya pengobatan yang mahal saat jatuh sakit," tutur Cak Imin di hadapan para tamu undangan.

Lebih lanjut, Cak Imin memberikan pujian khusus kepada sektor swasta dan badan usaha yang telah menjalankan kewajiban mereka dengan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Menurutnya, peran dunia usaha sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memikul tanggung jawab sosial dalam menjamin kesehatan tenaga kerja.

Keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan sektor swasta ini diharapkan dapat terus meningkat, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar