Gugatan Ijazah Gibran Memanas, Relawan Siap Tempur!

Gugatan Ijazah Gibran Memanas, Relawan Siap Tempur!

suaramedia.id – Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, memastikan pihaknya akan turun tangan dengan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil menyusul gugatan Denny yang secara spesifik mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Andi Azwan menegaskan bahwa surat permohonan sebagai pihak terkait akan segera diserahkan ke MK. "Rencananya, kita akan ke MK menyerahkan surat sebagai pihak terkait," ujar Andi saat dihubungi pada Minggu kemarin, merujuk pada tanggal 20 September 2026 yang tertera dalam informasi awal.

Gugatan Ijazah Gibran Memanas, Relawan Siap Tempur!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam keterangannya, Andi Azwan menyatakan keyakinan penuh bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Denny Indrayana tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Denny tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan perkara tersebut. "Iya akan ditolak," jelasnya lugas. Ia menambahkan, pihak yang memiliki legal standing dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hanyalah peserta Pilpres 2024.

Dari pantauan suaramedia.id pada situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya telah terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin malam ini, 21 September 2026, tepatnya pukul 19.00 WIB. Keterlibatan relawan Gibran ini diprediksi akan menambah dinamika persidangan di MK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar