suaramedia.id – Gerakan Rakyat secara tegas menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Penolakan ini muncul sebagai respons atas usulan sejumlah sekretaris jenderal partai koalisi yang beralasan kenaikan PT akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan menyederhanakan jumlah partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Related Post
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menilai bahwa usulan kenaikan ambang batas parlemen ini berpotensi besar untuk "mengamputasi" hak dan kedaulatan rakyat. "Bayangkan, rakyat ini, masyarakat yang datang ke TPS, mereka mengantre, menunggu, lalu mencoblos. Harapan mereka adalah aspirasi itu akan terwujud menjadi kursi di parlemen," ujar Sahrin, sebagaimana dikutip pada Sabtu (19/9/2026).

Sahrin menjelaskan, jika partai yang dicoblos tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan, suara-suara tersebut tidak akan dihitung menjadi kursi dan tidak memiliki representasi. "Bisa dikatakan bahwa suara itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi aspirasinya," tambahnya.
Ia mengingatkan kembali momen Pemilu 2024, di mana jutaan suara sah rakyat terbuang percuma. Sebanyak 17.304.303 juta suara rakyat tidak dikonversi menjadi kursi DPR. "Jadi itu sekitar 17,3 juta suara. Bayangkan 17,3 juta suara aspirasi masyarakat itu tidak menjadi suara, tidak menjadi kursi dalam hal ini. Mereka tidak memiliki representasi," tegas Sahrin, menyoroti dampak nyata dari ambang batas parlemen.
Alih-alih memangkas hak keterwakilan pemilih, Gerakan Rakyat justru mendorong perbaikan tata kelola internal parlemen sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas kerja DPR. "Alasan mereka bahwa ini untuk penyederhanaan partai politik, untuk penyederhanaan pengambilan keputusan di parlemen. Kalau itu maksudnya, mestinya yang disederhanakan itu adalah pengambilan keputusan di parlemennya. Jangan suara rakyat yang diamputasi," pungkasnya, menyerukan agar aspirasi rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam sistem demokrasi.










Tinggalkan komentar