Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II DPRD Kab. Sumenep,  Transportasi Laut dan Minyak Goreng Jadi Trending Topic

SUMENEP | JATIM,  suaramedia.idDPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang II Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat paripurna Senin (21/03/2022).

Pada rapat paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir yang dihadiri oleh Sekdakab Edy Rasyadi, Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dan M. Syukri. Tampak hadir juga dalam rapat tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari Kecamatan.

Mengawali dalam acara tersebut Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 100 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib bahwa, setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses dengan memuat waktu dan tempat kegiatan serta dokumentasi kegiatan dari hasil serap aspirasi masyarakat.

Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan, setiap anggota DPRD mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan reses kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.

Namun, Bagi yang tidak menyampaikan laporan reses , maka tidak dapat melaksanakan reses berikutnya sesuai dengan ketentuan pasal 100 ayat 5.

“Kewajiban menyampaikan laporan reses merupakan norma yang didalam-Nya mengandung sebuah konsekuensi timbulnya sanksi administrasi bagi setiap anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan reses kepada pimpinan DPRD, maka tidak dapat melaksanakan reses berikutnya sesuai dengan ketentuan pasal 100 ayat 5”, Terangnya

Dalam penyampaian laporan hasil reses masa sidang II ini ada beberapa rekomendasi atau saran yang disampaikan  oleh masing – masing perwakilan Fraksi DPRD.

Mulai dari kebutuhan dasar masyarakat, seperti Infrastruktur, pendidikan, kesehatan yang masih melekat pada aspirasi masyarakat saat ini.

Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dan sarana transportasi laut Menjadi agenda dalam penyampaian laporan reses yang disampaikan oleh Juhari, S. Ag dari perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga..!  Banjir Sumenep, Kinerja BPBD dan Amburadulnya Perencanaan Anggaran Penanggulangan Bencana

Menurutnya, Kelangkaan serta mahalnya minyak goreng menjadi problema nasional yang harganya saat ini sangat melambung tinggi. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan barang pokok tersebut.

Begitu juga usulan yang berkaitan sarana transportasi, Armada laut milik Pemkab yang sudah lama tidak beroperasi. Diminta pemerintah segera menyikapi secara serius agar dapat menjamin ketersediaan armada laut yang layak pakai bagi masyarakat sumenep khususnya masyarakat kepulauan. Hal tersebut untuk mengantisipasi membludaknya penumpang pada saat mau mudik lebaran nanti.

Wakil ketua DPRD Indra Wahyudi, mengatakan, hasil serap aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh setiap anggota DPRD secara kualitatif yang disampaikan hasilnya dalam reses rapat paripurna oleh setiap perwakilan Fraksi DPRD dapat diartikulasikan.

Maka dari itu lanjut politisi dari Partai Demokrat itu, berharap Bupati dapat memfungsikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebab dari hasil saran serta usul penyampaian laporan setiap Fraksi hasil reses tersebut akan disalurkan kepada setiap OPD.

“Ini sifatnya bukan pembahasan hanya sekedar penyampaian laporan reses yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang nantinya akan disalurkan kepada masing – masing OPD”, Pungkas Indra.

( Pewarta : Mas )arana Transportasi Laut Dan Mahalnya Minyak Goreng Jadi Trending Topic Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II DPRD Kabupaten Sumenep

SUMENEP | JATIM,  suaramedia.id – DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang II Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat paripurna Senin (21/03/2022).

Pada rapat paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Edy Rasyadi, Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dan M. Syukri.

Baca Juga..!  Sertijab Bupati Sumenep, Gubernur Jatim Arahkan Bangun SDM dan Ifrastruktur

Tampak hadir juga dalam rapat tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari masing masing Kecamatan.

Mengawali dalam acara tersebut, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 100 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, bahwa setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses dengan memuat waktu dan tempat kegiatan serta dokumentasi kegiatan dari hasil serap aspirasi masyarakat.

Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan, setiap anggota DPRD mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan reses kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.

Namun, Bagi yang tidak menyampaikan laporan reses,  maka tidak dapat melaksanakan reses berikutnya sesuai dengan ketentuan pasal 100 ayat 5.

“Kewajiban menyampaikan laporan reses merupakan norma yang didalam-Nya mengandung sebuah konsekuensi timbulnya sanksi administrasi bagi setiap anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan reses kepada pimpinan DPRD, maka tidak dapat melaksanakan reses berikutnya sesuai dengan ketentuan pasal 100 ayat 5”, terangnya.

Dalam penyampaian laporan hasil reses masa sidang II ini ada beberapa rekomendasi atau saran yang disampaikan  oleh masing – masing perwakilan Fraksi DPRD.

Mulai dari kebutuhan dasar masyarakat, seperti Infrastruktur, pendidikan, kesehatan yang masih melekat pada aspirasi masyarakat saat ini.

Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dan sarana transportasi laut Menjadi agenda dalam penyampaian laporan reses yang disampaikan oleh Juhari, S. Ag dari perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurutnya, Kelangkaan serta mahalnya minyak goreng menjadi problema nasional yang harganya saat ini sangat melambung tinggi.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan barang pokok tersebut.

Baca Juga..!  Posko Siaga Bencana dan Kepedulian Pemda

Begitu juga usulan yang berkaitan sarana transportasi, Armada laut milik Pemkab yang sudah lama tidak beroperasi. Diminta pemerintah segera menyikapi secara serius agar dapat menjamin ketersediaan armada laut yang layak pakai bagi masyarakat sumenep khususnya masyarakat kepulauan. Hal tersebut guna mengantisipasi membludaknya penumpang pada saat mau mudik lebaran nanti.

Wakil ketua DPRD Indra Wahyudi mengatakan, hasil serap aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh setiap anggota DPRD secara kualitatif yang disampaikan hasilnya dalam reses rapat paripurna oleh setiap perwakilan Fraksi DPRD dapat diartikulasikan.

Maka dari itu lanjut politisi dari Partai Demokrat itu, berharap Bupati dapat memfungsikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebab dari hasil saran serta usul penyampaian laporan setiap Fraksi hasil reses tersebut, akan disalurkan kepada setiap OPD.

“Ini sifatnya bukan pembahasan hanya sekedar penyampaian laporan reses yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang nantinya akan disalurkan kepada masing – masing OPD”, pungkas Indra.

( Pewarta : Mas )

Facebook Comments