PAW Fraksi PAN Sumenep, Tinggal menunggu SK dari Gubernur Jatim

SUMENEP, SUARAMEDIA.id – Kabag Persidangan dan perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sumenep, Hasan Basri mengatakan, bahwa pengganti Antar waktu (PAW) dari Almarhum, Agus Rahman Budiharto ke Muhammad Imron akan segera terwujud. Katanya kemarin

Menurutnya, berbagai tahapan sudah dilalui, dari internal partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kab. Sumenep, sudah kelar, dan semua berkas sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur, Ibu Hj, Khofifah Indar Parawansyah. Ungkapnya

” Semua persyaratan dan perlengkapan administrasi lengkap, termasuk surat pengantar dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH, tinggal menunggu SK dari Gubernur Jatim”.

Jadi, sambungnya, Untuk Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari praksi Partai Amanat Nasional (PAN) sudah kelar, dan sudah dikirim ke Gubernur Jatim, selanjutnya kita hanya menunggu SK dari Gubernur Jatim. Tegasnya

Selain itu ia juga pihaknya menyampaikan bahwa berkas administrasi telah dikirim melalui aplikasi (Si pendekar) sistem informasi pelayanan Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kab. Sumenep

” Jadi kemarin, semua berkas administrasi sudah di kirim ke biro Pemerintahan Jawa timur melalui aplikasi Si pendekar “

Jadi, kata dia, setelah dilakukan verifikasi data oleh pemprov Jatim dan berkas dianggap lengkap, baru Gubernur Jatim, mengeluarkan SK pengangkatan saudara Muhammad Imron sebagai Anggota DPRD kab. Sumenep, dan mengeluarkan SK pemberhentian atasnama Almarhum, Agus Rahman Budiharto

Selain itu sambungnya, proses pembuatan SK bagi Gubernur Jatim tidak berbatas waktu, namun pihaknya menargetkan dalam hitungan lima belas hari kedepan, semuanya sudah selesai, jadi dengan begitu pengangkatan Saudara Muhammad Imron bisa awal bulan Juni. Pungkasnya

Sementara, Muhammad Imron, calon Pengganti Antar waktu (PAW) mengaku sudah memenuhi semua persyaratan administrasi yang di perlukan termasuk laporan kekayaan pejabat negara ( LHKPN)

Baca Juga..!  Penutupan Puskesmas Guluk-Guluk jadi Polemik, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lapangan

” Semua persyaratan sudah saya lengkapi, tinggal menunggu SK Pengangkatan saya menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kab. Sumenep”.

Jadi, sampai saat ini, saya hanya menunggu SK Gubernur, semoga cepat selesai, sehingga saya bisa dengan segera melaksanakan tugas membantu aspirasi maayarakat, pungkasnya

(AJ)

Facebook Comments