suaramedia.id – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota Cenderawasih. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap adat dan budaya masyarakat Papua.

Related Post
Mandenas menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban perburuan burung Cenderawasih yang dilindungi. Namun, ia tidak dapat menerima cara yang digunakan oleh BBKSDA Papua. "Langkah penertiban saya dukung, tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih," tegas Mandenas, Rabu (22/10).

Pembakaran mahkota Cenderawasih yang dilakukan pada Senin (20/10) lalu itu, menurut BBKSDA, bertujuan untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi. Namun, Mandenas berpendapat bahwa Cenderawasih memiliki nilai sakral dan merupakan simbol kehormatan bagi masyarakat Papua.
Politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa perburuan Cenderawasih memang mengancam kelestarian satwa endemik Papua tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pembakaran mahkota Cenderawasih merupakan tindakan yang sangat melecehkan adat dan budaya masyarakat asli Papua.
Mandenas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberhentikan Kepala BBKSDA Papua sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. "Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang menaungi BBKSDA Papua untuk berhentikan kepala balainya," tegasnya.
Menanggapi kecaman tersebut, Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Ia mengakui bahwa tindakan pemusnahan mahkota Cenderawasih telah menimbulkan luka dan kekecewaan.
"Kami menyadari bahwa tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus," ujar Johny Silaban dalam keterangan resminya, Rabu (22/10).
Ia menegaskan bahwa pemusnahan tersebut semata-mata bertujuan untuk menegakkan hukum dan memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi, bukan untuk melecehkan nilai budaya masyarakat Papua. "Tindakan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan budaya masyarakat Papua. Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua," pungkasnya.










Tinggalkan komentar