Aceh Lumpuh! Banjir dan Longsor, Status Darurat!

Aceh Lumpuh! Banjir dan Longsor, Status Darurat!

suaramedia.id – Provinsi Aceh menetapkan status darurat bencana menyusul terjangan banjir dan tanah longsor yang meluas ke hampir seluruh kabupaten/kota. Keputusan ini diambil setelah melihat dampak kerusakan yang semakin parah, termasuk ambruknya infrastruktur vital seperti jalan provinsi dan jembatan penghubung antar wilayah.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengumumkan penetapan status darurat bencana hidrometeorologi ini usai rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (27/11). Status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025.

Aceh Lumpuh! Banjir dan Longsor, Status Darurat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait telah bergerak memberikan bantuan dalam penanganan bencana. Data terkini menunjukkan bahwa banjir dan longsor telah berdampak pada 97.384 jiwa, dengan 13.174 orang terpaksa mengungsi akibat rumah mereka terendam air.

Selain itu, infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan pesisir timur Aceh menuju Medan, Sumatera Utara, juga dilaporkan terputus. Kondisi ini semakin mempersulit upaya penanganan dan penyaluran bantuan kepada para korban. Informasi ini dilansir suaramedia.id – dari laporan di lapangan.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar