suaramedia.id – Provinsi Aceh menetapkan status darurat bencana menyusul terjangan banjir dan tanah longsor yang meluas ke hampir seluruh kabupaten/kota. Keputusan ini diambil setelah melihat dampak kerusakan yang semakin parah, termasuk ambruknya infrastruktur vital seperti jalan provinsi dan jembatan penghubung antar wilayah.

Related Post
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengumumkan penetapan status darurat bencana hidrometeorologi ini usai rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (27/11). Status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025.

Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait telah bergerak memberikan bantuan dalam penanganan bencana. Data terkini menunjukkan bahwa banjir dan longsor telah berdampak pada 97.384 jiwa, dengan 13.174 orang terpaksa mengungsi akibat rumah mereka terendam air.
Selain itu, infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan pesisir timur Aceh menuju Medan, Sumatera Utara, juga dilaporkan terputus. Kondisi ini semakin mempersulit upaya penanganan dan penyaluran bantuan kepada para korban. Informasi ini dilansir suaramedia.id – dari laporan di lapangan.










Tinggalkan komentar