suaramedia.id – Kabar mengejutkan datang dari Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang rencananya akan bergulir pada tahun anggaran 2025-2026. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

Related Post
Dalam operasi senyap tersebut, Fikri Thobari tidak sendiri. Sebanyak 13 orang sempat diamankan oleh tim penyidik KPK. Setelah serangkaian pemeriksaan intensif, sembilan di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.

Setelah mengumpulkan alat bukti yang dianggap cukup, KPK akhirnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang paling disorot adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Berikut adalah lima fakta penting seputar penetapan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus dugaan suap:
1. Tersangka Bersama Empat Orang Lainnya
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (11/3/2026) mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan lima individu sebagai tersangka. Selain Muhammad Fikri Thobari (MFT), empat tersangka lainnya diidentifikasi dengan inisial HEP, IRS, EDM, dan YK. Penetapan ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
2. Terkait Proyek Tahun Anggaran 2025-2026
Dugaan suap yang menjerat Fikri Thobari dan para tersangka lain ini berpusat pada proyek-proyek yang direncanakan akan dilaksanakan di Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Ini menunjukkan adanya indikasi praktik korupsi yang terstruktur dan terencana jauh sebelum proyek berjalan.
3. Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Muhammad Fikri Thobari tidak menyerahkan diri, melainkan terjaring dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh tim KPK. OTT ini berlangsung di Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026, menandai dimulainya babak baru dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
4. 13 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta
Skala operasi KPK ini cukup besar. Awalnya, sebanyak 13 orang diamankan di lokasi OTT. Dari jumlah tersebut, setelah pemeriksaan awal, sembilan orang kemudian dibawa ke markas besar KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam. Ini menunjukkan kompleksitas dan potensi keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini.
5. Ditetapkan Tersangka Setelah Kecukupan Alat Bukti
Penetapan status tersangka terhadap Fikri Thobari dan empat orang lainnya bukanlah tanpa dasar. KPK menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan dianggap cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.








Tinggalkan komentar