Kasus Korupsi BNPB: KPK Kirim Surat ke TNI!

suaramedia.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima respons resmi terkait surat yang telah dilayangkan kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Surat tersebut berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026), Setyo menjelaskan bahwa pengiriman surat tersebut merupakan bagian dari prosedur formal lembaga. Ia menegaskan bahwa KPK tidak mewajibkan adanya jawaban tertulis sebagai syarat kelanjutan proses hukum.

Kasus Korupsi BNPB: KPK Kirim Surat ke TNI!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Jika memang belum ada balasan, sebenarnya dari sisi KPK sifatnya adalah menyampaikan informasi melalui surat tersebut. Kami tidak menuntut harus ada balasan segera," ujar Setyo kepada awak media.

Lebih lanjut, Setyo menekankan bahwa langkah strategis selanjutnya berada sepenuhnya di tangan pucuk pimpinan TNI. Hal ini dikarenakan adanya prosedur internal yang harus dijalankan jika terdapat oknum anggota militer yang terseret dalam pusaran kasus hukum tersebut.

"Keputusan sepenuhnya ada pada Panglima TNI untuk menentukan proses apa yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang memiliki status sebagai anggota TNI," tambahnya.

Sebelumnya, melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah tersebut mengklarifikasi bahwa maksud dari pengiriman surat kepada Panglima TNI adalah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan perkara korupsi di BNPB berjalan transparan, terutama jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum dari unsur TNI dalam pengelolaan dana kebencanaan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar