suaramedia.id – Pengamat politik terkemuka, Ray Rangkuti, dengan tegas menyatakan bahwa penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa tidak boleh hanya berpegang pada aturan formal. Ia menekankan pentingnya aparat untuk sungguh-sungguh memahami dan mempraktikkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tindakan mereka. Hal ini, menurut Ray, krusial untuk mencegah terulangnya insiden yang merenggut korban jiwa dalam demonstrasi.

Related Post
Pernyataan tersebut disampaikan Ray Rangkuti dalam acara ‘Diskusi Publik September Hitam’ yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat, di Menteng, Jakarta, pada Minggu, 20 September 2026. Diskusi yang bertajuk "Kuasa dan Kekerasan: Menyingkap Impunitas, Penuhi Hak Warga" itu menjadi wadah bagi Ray untuk menyoroti kelemahan dalam penegakan hukum di lapangan. "Sebetulnya kan ada SOP (Standar Operasional Prosedur). Kita kalau sudah urusan hukum, aturan itu banyak sekali, kenapa tidak terlalu membekas dalam praktiknya? Karena aturan itu hanya menjadi sebatas aturan, kalau bisa dilampaui, dilampaui," ungkap Ray kepada awak media.

Ray Rangkuti mengamati bahwa seringkali prosedur dan aturan hukum dilanggar oleh aparat saat berhadapan dengan massa. Oleh karena itu, ia menyerukan agar pemahaman dan implementasi HAM tidak hanya menjadi formalitas, melainkan harus meresap sebagai visi dan nilai fundamental yang dipegang teguh oleh setiap petugas. Dengan menanamkan nilai-nilai HAM secara mendalam, diharapkan aparat tidak akan bertindak gegabah, sembrono dalam melakukan penangkapan, serta selalu memastikan kejelasan status hukum dan bukti yang kuat sebelum mengambil tindakan. Ini adalah langkah vital untuk memastikan perlindungan hak warga dan mencegah kekerasan yang tidak perlu.










Tinggalkan komentar