suaramedia.id – Inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan, Willy Aditya, mendesak perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem literasi nasional. Menurutnya, RUU ini krusial untuk menjamin pemerataan akses masyarakat terhadap buku dan ilmu pengetahuan, mengingat industri perbukuan Indonesia kini dihadapkan pada tantangan serius yang mengancam keberlangsungan ‘makanan otak’ bagi bangsa.

Related Post
Keresahan ini, terang Willy, berawal dari maraknya penutupan toko buku dan gulung tikar penerbit dalam beberapa tahun terakhir. "Ketika kita menyaksikan ikon seperti Gunung Agung harus tutup, itu menjadi sinyal alarm yang menyedihkan," ujar Willy dalam diskusi publik bertajuk "Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara" di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). Ia menambahkan, fenomena serupa juga melanda banyak toko buku di berbagai daerah, mengindikasikan adanya "masalah fundamental" dalam ekosistem perbukuan Tanah Air.

Diskusi yang turut dihadiri oleh sastrawan dan sosiolog Okky Madasari, serta Jan Prince Permata, yang menjabat Sekretaris Anggota Wantimpres periode 2019-2024, menyoroti akar masalah lain. Menurut Willy, kebijakan perbukuan nasional memiliki celah mendasar: perlakuan berbeda antara buku teks pelajaran dan buku bacaan umum atau nonteks.
Ia menjelaskan, negara memang mengalokasikan subsidi besar untuk buku pelajaran. Namun, penyediaan buku-buku umum sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, harga buku bacaan umum melambung tinggi, menjadikannya semakin sulit dijangkau oleh mayoritas masyarakat, sehingga menghambat akses terhadap ilmu pengetahuan sebagai hak dasar warga negara.










Tinggalkan komentar