TERBONGKAR! TAUD Desak Kasus Andrie Yunus ke Peradilan Umum

suaramedia.id – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) secara tegas menyuarakan harapannya agar kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dapat diproses di peradilan umum, bukan di bawah yurisdiksi Oditur Militer. Desakan ini disampaikan menyusul sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5) lalu.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Alghiffari Aqsa, perwakilan TAUD, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menantikan putusan praperadilan pada tanggal 2 Juni mendatang. Ia berharap permohonan mereka dikabulkan, yang berarti kasus Andrie Yunus akan tetap dilanjutkan di peradilan umum dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan Oditur Militer.

"Jadi kami berharap tanggal 2 Juni akan ada keadilan dan permohonan kami dikabulkan. Output-nya adalah kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini tetap dilanjutkan di proses peradilan umum dan tetap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, bukan ke Oditur Militer, dan tetap disidang di peradilan umum," ujar Alghiffari usai persidangan.

Alghiffari menegaskan bahwa fokus utama TAUD adalah agar gugatan praperadilan ini diterima, tanpa mempedulikan proses persidangan yang sedang berjalan di Oditur Militer terhadap beberapa terdakwa. Pihaknya mengklaim telah menghadirkan bukti di praperadilan yang menunjukkan keterlibatan lebih dari sekadar empat orang.

"Terlebih sebagaimana yang kami sudah hadirkan di praperadilan ini, kami bisa membuktikan bahwa tidak hanya empat orang yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie. Tapi setidaknya, minimal, ada 16 orang yang di mana di dalamnya juga diduga ada beberapa orang sipil yang terlibat," ucap Alghiffari, mengindikasikan kompleksitas kasus yang lebih luas.

Menurut Alghiffari, perjalanan kasus ini masih panjang dan menyimpan banyak pertanyaan yang belum terjawab, termasuk mengenai pihak yang menggalang dan mendanai aksi penyiraman air keras tersebut. Oleh karena itu, TAUD sangat berharap praperadilan ini dapat menjadi titik terang, membawa kemenangan, dan memastikan kelanjutan penanganan kasus di jalur yang benar.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar