suaramedia.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua perwira tinggi Polri, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Prosesi pemberian penghargaan bergengsi ini berlangsung khidmat di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026).

Related Post
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85/TK/2026. Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan tingkat Bintang Mahaputera Adipurna, sementara Komjen Pol Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.

Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan oleh kedua tokoh kepolisian tersebut.
"Penghargaan ini diberikan atas jasa-jasa luar biasa di bidang kepolisian serta berbagai kontribusi lainnya yang berdampak positif bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa. Darma bakti mereka telah diakui secara luas, baik di level nasional maupun internasional," ujar Mayjen TNI Wahyu Yudhayana saat memberikan keterangan di Istana Negara.
Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo Subianto langsung memasangkan tanda kehormatan tersebut kepada Jenderal Sigit dan Komjen Dedi sebagai simbol penghormatan tertinggi dari negara.
Momen ini menjadi catatan penting dalam sejarah kepolisian, mengingat Bintang Mahaputera merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan kepada mereka yang memiliki jasa sangat besar bagi negara. Sebelumnya, kabar mengenai transisi kepemimpinan di tubuh Polri juga sempat mencuat, di mana Jenderal Sigit memberikan dukungan penuh atas amanah baru yang diemban oleh penggantinya.








Tinggalkan komentar