Ancaman Utang Mengintai! PKS Tolak Pelonggaran Defisit!

Related Post
suaramedia.id – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, secara tegas menolak usulan pelonggaran batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Penolakan ini disampaikan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan alasan krusial untuk menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal negara.

Menurut Kholid, mempertahankan batas defisit tersebut adalah langkah fundamental untuk mengendalikan tingkat utang pemerintah. "Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa," ujar Kholid, seperti dikutip suaramedia.id akhir pekan ini. "Hanya saja, kami memandang batas defisit maksimal 3 persen dari PDB masih sangat diperlukan untuk mengendalikan utang demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal."
Politisi PKS ini menekankan bahwa defisit APBN dan utang yang terkendali merupakan pilar utama bagi pengelolaan fiskal yang sehat dan bertanggung jawab. Pelonggaran batas defisit, lanjutnya, berpotensi membuka keran utang yang lebih besar, yang pada gilirannya dapat mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang dan kepercayaan investor terhadap kemampuan finansial negara.
Kholid menegaskan, meskipun dorongan untuk memacu pertumbuhan ekonomi adalah hal yang positif, namun tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Batas defisit 3 persen PDB telah menjadi acuan internasional dan domestik yang terbukti efektif dalam menjaga disiplin anggaran dan menghindari jebakan utang yang berlebihan. Oleh karena itu, konsistensi dalam penerapan aturan ini menjadi kunci untuk memastikan fondasi ekonomi yang kokoh di masa mendatang.










Tinggalkan komentar