TPU Jaksel Penuh! Makam Baru Ditolak?

suaramedia.id – Sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dilaporkan sudah penuh sesak dan tidak lagi menerima pemakaman baru. Pemerintah setempat kini mengandalkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan.

Arwin Adlin Barus, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa TPU yang sudah tidak bisa menampung jenazah baru meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.

 TPU Jaksel Penuh! Makam Baru Ditolak?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari total 16 TPU di Jakarta Selatan, sembilan di antaranya sudah mencapai kapasitas maksimal. Data dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukkan bahwa TPU Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu sudah terisi lebih dari 95 persen.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman bagi warganya. Warga yang ingin memakamkan anggota keluarganya kini dihadapkan pada dua pilihan: pemakaman tumpang di atas makam keluarga yang sudah ada, atau mencari TPU lain yang masih memiliki lahan kosong meski jumlahnya terbatas.

"Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU," tegas Arwin, seperti dikutip suaramedia.id – dari Antara. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Kebijakan teknis pun diserahkan kepada pengelola TPU sesuai aturan daerah.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar