suaramedia.id – Lima pemuda ditangkap polisi buntut tawuran berdarah di Jalan Selebes, Belawan, Sumatera Utara, yang menewaskan seorang pelajar. Korban, ES (16), meregang nyawa setelah terkena tembakan senapan angin di dada. Kejadian nahas itu juga mengakibatkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Related Post
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, mengungkapkan penangkapan lima tersangka, yakni RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20), merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Tiga tersangka, RM, AP, dan RS, diringkus pada Selasa (16/9/2025) pukul 22.00 WIB di Kelurahan Tanah 600 Marelan. Dua tersangka lainnya, ACP dan HN, berhasil diamankan pada Rabu (17/9/2025) pukul 00.30 WIB di Jalan Selebes, Belawan.

"Hasil interogasi dari tiga tersangka awal mengarah pada dua pelaku lainnya," jelas Kompol Jan Piter dalam keterangannya kepada suaramedia.id.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah. Barang bukti ini, kata Kompol Jan Piter, semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam tawuran maut tersebut. Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa berdarah itu.
"Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Tawuran yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) dini hari itu tak hanya merenggut nyawa ES. Empat orang lainnya, FS (18), IN (27), R (20), dan AM (7), mengalami luka-luka akibat terkena tembakan dan senjata tajam. Mereka kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu unit rumah warga terbakar.
Kompol Jan Piter mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari aksi kekerasan, dan segera melapor jika mengetahui potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Polisi berharap dukungan penuh masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.










Tinggalkan komentar