Terobosan Kapolri! Kasus Andrie Yunus Bakal Terkuak?

Terobosan Kapolri! Kasus Andrie Yunus Bakal Terkuak?

suaramedia.id – Analis Politik Senior, Boni Hargens, menyambut baik langkah proaktif kepolisian yang membuka posko pengaduan khusus. Posko ini bertujuan untuk menghimpun informasi dari publik terkait insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Menurut Boni, inisiatif yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini merupakan sebuah terobosan signifikan dalam penegakan hukum.

"Posko ini berfungsi sebagai jembatan langsung antara masyarakat dan institusi kepolisian. Dengan adanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien," ujar Boni Hargens dalam keterangannya baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa setiap informasi yang datang dari warga berpotensi menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam menelusuri jejak pelaku serta menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh dan akuntabel.

Terobosan Kapolri! Kasus Andrie Yunus Bakal Terkuak?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Pembentukan posko tersebut, lanjut Boni, juga mengirimkan sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen penuh untuk melaksanakan proses hukum secara transparan. Masyarakat, dalam pandangannya, tidak lagi hanya menjadi pengamat, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam upaya penegakan hukum. Ini mencerminkan prinsip kepolisian modern yang mengedepankan partisipasi publik.

Lebih jauh, Boni menggarisbawahi bahwa posko ini adalah manifestasi nyata dari konsep "society policing". "Di balik terobosan ini terkandung esensi partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan mengancam kebebasan demokratis di Indonesia," jelasnya.

Boni memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif biasa, melainkan sebuah inovasi strategis yang menunjukkan pergeseran paradigma kepolisian. Dari pendekatan hierarkis (top-down) menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil. Keterlibatan aktif warga dalam proses penegakan hukum ini, imbuhnya, akan menambah bobot legitimasi yang substansial terhadap jalannya penyelidikan.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar